Pelayanan ASKES
INFO PENTING BAGI PESERTA ASKES !!!
1. Batas waktu pengurusan surat jaminan
2. Pelayanan obat mengacu Daftar Obat Askes (DPHO) yang berlaku 3. Obat diluar dpho tidak menjadi tanggungan pt.askes 4. Distribusi obat untuk rawat inap " pemberian untuk 1 hari pemakaian.
5. Perlu di perhatikan :
6. Pindah ruangan perawatan, di wajibkan untuk Mengurus surat jaminan perawatan baru. 7. Apabila atas permintaan sendiri memilih kelas perawatan yang lebih tinggi, peserta di wajibkan membayar selisih biaya perawatan sesuai tarif perda Rs debfab tarif Askes sesuai Haknya. 8. Segala bentuk penyalahgunaan kartu serta fasilitas askes oleh yang tidak berhak di kenakan sanksi dan tuntutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 9. Apabila mengalami kendala dalam pelayanan, segera hubungi petugas askes anda di loket PPATRS 10. PELAYANAN DI LUAR TANGGUNGAN ASKES
|



